Menindak lanjuti surat pemberitahuan camat Pedan terkait perintah pembentukan BPD di seluruh desa yang berada dalam wlayah kerja kecamatan Pedan maka pemerintah desa Sobayan mengagendakan kegiatan pemilu BPD di tingkat desa.
Pemilihan calon anggota BPD dari tingkat basis/ RT & RW telah terlaksana, dimana total calon yang ada berjumlah 13 orang, sementara kuota kursi bagi anggota BPD masa bhakti 2012 - 2018 untuk desa Sobayan hanya 9 buah.
Selang 2 hari dari batas akhir mengumpulan data hasil pemilu calon anggota BPD di tingkat basis, pihak pemerintah desa mempersiapkan pelaksanaan pemilihan calon anggota BPD di kantor desa Sobayan dengan mendistribusikan undangan kepada elemen-elemen masyarakat serta lembaga-lembaga yang berada di wilayah desa Sobayan yang akan digelar pada tanggal 30 Desember 2012 malam hari dan bertempat di kantor desa Sobayan.
Di bawah adalah hasil pemilihan umum calon anggota BPD desa Sobayan periode 2012 - 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar