Sobayan, 20 Februari 2013
Beberapa hari ini dalam sepekan belakangan, kantor desa Sobayan senantiasa penuh dengan warga masyarakat. Selidik punya selidik, ternyata pemerintah desa sedang giat melakukan rekapitulasi pendistribusian e-KTP yang didroop dari kecamatan Pedan.
Terlihat betapa tinggi antusias warga dalam menyikapi pembagian e-KTP tersebut. Disyaratkan bagi warga yang hendak mengambilnya harus membawa KTP lamanya, jika tertinggal akan diberi lembar keterangan dari desa yang harus dimintakan tanda tangan dan stempel dari RT dan RW terkait serta apabila KTP lama hilang maka harus membuat surat keterangan kehilangan dari kantor polisi setempat.
Hingga berita ini diturunkan, baru sekitar 75 % e KTP yang telah di droop ke pemerintahan desa Sobayan. Perlu diketahui, bahwa tidak ada pungutan sepeserpun yang dilakukan oleh pemerintah desa terkait pendistribusian e-KTP di Sobayan.